Dua puluh delapan tahun lalu, teringat pada saat itu baru masuk semester satu (1997/1998) langsung bergabung dalam pergerakan lewat organisasi eksternal kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pada saat ikut LK 1 para senior sudah berbicara bagaimana strategi menjatuhkan Presiden Soeharto dari tahtanya yang sudah duduk empuk di atasnya selama 32 tahun.
Puncaknya Mei 1998, Indonesia memasuki salah satu titik balik paling penting dalam sejarah kebangsaannya. Reformasi 1998 lahir dari kemarahan rakyat terhadap krisis ekonomi, otoritarianisme politik, korupsi struktural, ketimpangan sosial, dan matinya demokrasi.
Mahasiswa turun ke jalan, rakyat bersuara, rezim runtuh, dan bangsa ini memasuki babak baru yang disebut “era Reformasi.”
Namun setelah hampir tiga dekade berlalu, pertanyaan reflektif yang semakin sering muncul adalah: apakah spirit Reformasi masih hidup, atau justru perlahan telah mati?
Pertanyaan ini kembali mengemuka ketika sejumlah tokoh dan akademisi dalam berbagai forum memperingati Reformasi menyampaikan kritik keras terhadap arah perjalanan bangsa.
Dalam dialog nasional di Universitas Islam Indonesia (UII), misalnya, muncul pernyataan bahwa “Reformasi telah mati” karena banyak cita-cita Reformasi tidak lagi terlihat dalam realitas kebangsaan hari ini.
Pernyataan tersebut memang terdengar provokatif, tetapi ia lahir dari kegelisahan yang nyata. Sebab jika melihat realitas sosial-politik Indonesia hari ini, banyak tuntutan Reformasi justru tampak mengalami paradoks.
Salah satu tuntutan utama Reformasi adalah penghapusan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun setelah 28 tahun Reformasi, korupsi justru semakin sistemik dan kompleks.
Transparency International (2024) menunjukkan bahwa skor Corruption Perception Index Indonesia masih stagnan dan belum menunjukkan perbaikan signifikan dibanding negara-negara dengan tata kelola pemerintahan yang sehat (Transparency International, 2024).
Bahkan fenomena korupsi hari ini tidak lagi bersifat individual, tetapi telah berkembang menjadi korupsi kelembagaan dan jaringan kekuasaan.
Kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik, elite politik, hingga aparat negara menunjukkan bahwa korupsi telah mengalami transformasi dari praktik tersembunyi menjadi budaya kekuasaan yang sulit diputus.
Ironisnya, korupsi di era Reformasi sering hadir bersamaan dengan simbol demokrasi dan religiusitas publik. Pemilu berlangsung rutin, kebebasan berbicara terbuka, lembaga demokrasi berdiri, tetapi praktik oligarki ekonomi-politik justru semakin menguat.
Jeffrey Winters (2011) menyebut fenomena ini sebagai oligarchic democracy; demokrasi yang secara prosedural berjalan, tetapi secara substantif dikuasai elite ekonomi dan kekuasaan.
Hal yang sama terlihat pada isu Dwifungsi ABRI. Reformasi dahulu menuntut militer kembali ke barak dan menghapus dominasi politik militer dalam ruang sipil.
Namun dalam perkembangan terakhir, muncul kembali fenomena penempatan figur militer aktif pada jabatan-jabatan sipil strategis. Situasi ini memunculkan kekhawatiran tentang kaburnya batas antara otoritas sipil dan militer dalam demokrasi modern.
Secara teoritis, Samuel Huntington (1957) menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan supremasi sipil yang kuat atas militer.
Ketika ruang sipil mulai dipenuhi dominasi militer, maka demokrasi berisiko mengalami regresi institusional.
Tentu, konteks Indonesia hari ini tidak sepenuhnya sama dengan era Orde Baru. Namun fenomena tersebut menunjukkan bahwa cita-cita Reformasi tentang penguatan demokrasi sipil belum sepenuhnya selesai.
Di sisi lain, Reformasi juga menjanjikan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Namun realitas ekonomi menunjukkan bahwa ketimpangan sosial masih menjadi problem besar bangsa ini.
Data World Bank (2024) menunjukkan bahwa kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi antarwilayah di Indonesia masih sangat tinggi, terutama antara kawasan perkotaan dan daerah tertinggal.
Fenomena stunting misalnya, masih menjadi persoalan serius meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. UNICEF Indonesia (2024) menunjukkan bahwa jutaan anak Indonesia masih menghadapi masalah gizi dan ketimpangan kualitas hidup sejak usia dini. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan kemanusiaan rakyat kecil.
Lebih jauh lagi, Reformasi yang dahulu diperjuangkan untuk membebaskan rakyat dari ketakutan justru kini menghadapi tantangan baru dalam bentuk ketakutan digital dan polarisasi sosial.
Media sosial yang awalnya diharapkan menjadi ruang demokrasi publik sering berubah menjadi arena disinformasi, ujaran kebencian, dan manipulasi opini.
Byung-Chul Han (2022) menyebut fenomena ini sebagai infocracy; ketika demokrasi modern dikendalikan oleh arus informasi dan algoritma digital yang membentuk persepsi publik secara masif. Dalam situasi seperti ini, demokrasi tidak lagi hanya dipengaruhi kekuatan politik, tetapi juga kekuatan data, media, dan algoritma digital.
Akibatnya, masyarakat sering kehilangan kemampuan membedakan antara substansi dan sensasi. Isu-isu besar bangsa tenggelam dalam keramaian digital yang cepat dan dangkal.
Rakyat sibuk dalam pertengkaran politik sehari-hari, sementara problem mendasar seperti kualitas pendidikan, ketahanan pangan, krisis lingkungan, dan masa depan generasi muda kurang mendapat perhatian serius.
Padahal Reformasi sejatinya bukan hanya pergantian rezim politik, tetapi transformasi moral dan peradaban bangsa.
Reformasi seharusnya melahirkan budaya baru; budaya transparansi, budaya meritokrasi, budaya keadilan, budaya intelektualitas, dan budaya keberpihakan kepada rakyat.
Namun yang terjadi hari ini, sebagian masyarakat justru mengalami kelelahan demokrasi (democratic fatigue). Banyak rakyat merasa bahwa demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan yang dijanjikan.
Fenomena tersebut dalam perspektif sosiologi politik disebut democratic disillusionment; kekecewaan terhadap demokrasi karena harapan perubahan tidak sepenuhnya terwujud dalam realitas sosial.
Meski demikian, mengatakan Reformasi telah mati mungkin terlalu sederhana. Sebab Reformasi bukan sekadar rezim politik, tetapi kesadaran kritis masyarakat terhadap kekuasaan.
Selama masih ada mahasiswa yang bersuara, akademisi yang kritis, jurnalis yang independen, masyarakat sipil yang bergerak, dan rakyat yang peduli terhadap keadilan sosial, maka spirit Reformasi sesungguhnya masih hidup.
Hanya saja, Reformasi hari ini sedang mengalami krisis arah dan krisis moral.
Dalam konteks budaya Bugis-Makassar, terdapat ungkapan:
“Macca na malempu’, warani na magetteng.”
Artinya:
“Cerdas dan jujur, berani dan teguh.”
Falsafah ini sangat relevan untuk membaca kondisi bangsa hari ini. Reformasi membutuhkan kecerdasan intelektual, kejujuran moral, keberanian etis, dan keteguhan menjaga cita-cita keadilan sosial.
Tanpa itu, Reformasi hanya akan menjadi monumen sejarah yang diperingati setiap tahun, tetapi kehilangan ruh transformasinya.
Persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan sekadar apakah Reformasi masih hidup atau sudah mati, tetapi apakah bangsa ini masih memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan cita-cita Reformasi secara substantif.
Sebab demokrasi bukan hanya soal pemilu dan kebebasan berbicara, tetapi tentang keberpihakan terhadap keadilan, penghormatan terhadap kemanusiaan, dan keberanian melawan penyalahgunaan kekuasaan.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kehilangan keberanian moralnya perlahan akan kehilangan masa depannya sendiri. Wallahu a'lam bisshawab.
Referensi
Han, B. C. (2022). Infocracy: Digitalization and the Crisis of Democracy. Polity Press.
Huntington, S. P. (1957). The Soldier and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations. Harvard University Press.
Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024.
UNICEF Indonesia. (2024). Situation Analysis of Children in Indonesia 2024.
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.
World Bank. (2024). Indonesia Economic Prospects: Inclusive Growth and Regional Inequality.
Mietzner, M. (2023). Money, Power, and Ideology: Political Parties in Post-Authoritarian Indonesia. NUS Press.
Email: muhammadtang.mt78@gmail.com
Hp. 08114441978
