Ketika Jabatan Berganti, Nilai-Nilai Harus Tetap Berdiri
Hidup ini ibarat roda pedati yang terus berputar. Kadang seseorang berada di atas, disambut penghormatan dan pujian. Namun pada waktu yang lain, ia berada di bawah, menjadi bagian dari masyarakat biasa.
Hari ini seseorang memimpin, besok ia dipimpin. Hari ini ia menjadi pusat perhatian, esok mungkin hanya menjadi bagian dari catatan sejarah.
Pergantian itu bukanlah kegagalan, melainkan hukum kehidupan. Sebagaimana siang berganti malam dan musim silih berganti, demikian pula kekuasaan, kedudukan, dan popularitas akan terus bergerak mengikuti hukum alam yang telah ditetapkan Tuhan.
Masalahnya bukan terletak pada pergantian itu sendiri, melainkan pada bagaimana manusia menyikapinya. Ada yang mampu menerima perubahan dengan lapang dada, tetapi ada pula yang berusaha mempertahankan kekuasaan dengan segala cara.
Padahal sejarah telah berulang kali mengajarkan bahwa tidak ada kekuasaan yang benar-benar abadi.
Sejarah yang Selalu Berulang
Jika kita menelusuri perjalanan peradaban manusia, kita akan menemukan pola yang hampir sama. Mesir Kuno pernah berjaya. Romawi pernah menguasai sebagian besar dunia. Dinasti Abbasiyah pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia. Kesultanan Utsmaniyah pernah menjadi simbol kekuatan Islam selama berabad-abad.
Namun semuanya mengalami siklus yang sama: lahir, berkembang, mencapai puncak kejayaan, kemudian mengalami kemunduran dan digantikan oleh generasi berikutnya.
Dalam perspektif sejarah, tidak ada bangsa yang selamanya kuat dan tidak ada penguasa yang selamanya berkuasa.
Fenomena tersebut telah dijelaskan secara mendalam oleh Ibnu Khaldun melalui teori siklus peradaban (cyclical theory of civilization).
Menurutnya, sebuah peradaban lahir karena kuatnya solidaritas sosial ('asabiyyah), tumbuh karena kerja keras dan semangat kolektif, mencapai puncak kejayaan melalui organisasi yang baik, lalu mengalami kemunduran ketika elite mulai tenggelam dalam kemewahan, kehilangan idealisme, dan menjauh dari kepentingan rakyat (Nori & Tahir, 2023).
Teori yang ditulis lebih dari enam abad lalu itu ternyata masih relevan untuk membaca dinamika politik dan sosial dunia modern. Banyak negara mengalami kemajuan ketika pemimpinnya melayani rakyat, tetapi mulai mengalami kemunduran ketika kekuasaan berubah menjadi alat mempertahankan privilese.
Sejarah akhirnya mengajarkan satu pelajaran penting: yang menjatuhkan sebuah bangsa sering kali bukan musuh dari luar, melainkan hilangnya integritas dari dalam.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan hak milik.
Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki..." (QS. Ali Imran [3]: 26).
Ayat ini menegaskan bahwa manusia hanyalah pemegang mandat sementara. Kekuasaan berada dalam genggaman Allah, bukan dalam genggaman manusia. Karena itu, tidak ada alasan untuk sombong ketika memperoleh jabatan dan tidak perlu berputus asa ketika kehilangan kedudukan (Shihab, 2002).
Al-Qur'an juga mengingatkan:
"Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia..." (QS. Ali Imran [3]: 140).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa pergantian kekuasaan dan pergiliran posisi sosial merupakan bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia.
Rasulullah SAW pun mengingatkan:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (Al-Bukhari, 2002; Muslim, 2006).
Dalam perspektif Islam, ukuran keberhasilan pemimpin bukan terletak pada lamanya ia mempertahankan jabatan, melainkan pada seberapa besar kemaslahatan yang ditinggalkannya setelah jabatan itu berakhir.
Kekuasaan dan Kesadaran Budaya
Dalam kajian antropologi, hampir semua kebudayaan mengenal simbol kekuasaan. Mahkota, tongkat kerajaan, singgasana, maupun kursi jabatan modern merupakan representasi status sosial yang memberi legitimasi kepada pemegangnya.
Namun masyarakat yang bertahan lama bukanlah masyarakat yang mengkultuskan pemimpinnya, melainkan masyarakat yang mampu mengelola pergantian kepemimpinan secara damai dan bermartabat.
Kearifan lokal Bugis-Makassar sesungguhnya telah lama mengajarkan hal tersebut.
Dalam Lontara disebutkan:
"Aja' muoloi onrong ri linoe, nasaba onrongnge tettong ri alebbireng, tessiaga ri matanna tau."
(Jangan terlalu membanggakan kedudukan di dunia, sebab kedudukan itu berdiri di atas kehormatan yang sewaktu-waktu dapat hilang dari pandangan manusia) (Mattulada, 1995).
Petuah ini mengingatkan bahwa jabatan hanyalah pakaian sosial yang dapat berganti sewaktu-waktu. Yang membuat seseorang tetap dihormati bukanlah kursi yang didudukinya, melainkan karakter yang melekat dalam dirinya.
Lontara Bugis juga mengajarkan:
"Dua kuala sappo; unganna panasae, belona kanukue."
(Dua yang kujadikan pagar kehidupan: kejujuran dan kesucian hati) (Rahim, 1985).
Dalam falsafah Bugis-Makassar, pemimpin ideal tidak hanya memiliki kekuasaan, tetapi juga lempu' (jujur), acca (cerdas), getteng (teguh), dan warani (berani).
Karena itu, pergantian kekuasaan tidak boleh dipandang sebagai hilangnya kehormatan. Kehormatan sejati justru lahir dari integritas yang tetap terjaga ketika kekuasaan telah pergi.
Mengapa Pergantian Diperlukan?
Dari sudut pandang sosiologi, pergantian kepemimpinan merupakan mekanisme yang menjaga kesehatan masyarakat.
Regenerasi membuka ruang bagi munculnya ide-ide baru, energi baru, dan kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan zaman.
Sebaliknya, konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama pada individu atau kelompok tertentu berpotensi melahirkan stagnasi, oligarki, dan melemahnya partisipasi publik.
Kajian mutakhir menunjukkan bahwa distribusi kekuasaan dan kompetisi politik yang sehat merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah kecenderungan otoritarianisme (Aspinall, 2024).
Dalam konteks ini, pergantian kepemimpinan bukan ancaman bagi stabilitas bangsa, tetapi bagian dari proses menjaga stabilitas itu sendiri.
Masyarakat yang dewasa bukanlah masyarakat yang takut terhadap perubahan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perubahan secara konstruktif.
Kekuasaan Harus Tunduk pada Konstitusi
Dalam negara hukum, pergantian kekuasaan tidak boleh ditentukan oleh kehendak individu, kelompok, atau kekuatan tertentu.
Pasal 1 Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, seluruh proses pergantian kepemimpinan harus berlangsung melalui mekanisme yang konstitusional, transparan, dan akuntabel.
Kekuasaan yang sehat bukanlah kekuasaan yang mampu bertahan selama mungkin, melainkan kekuasaan yang bersedia tunduk pada hukum ketika masa amanahnya berakhir.
Konstitusi hadir untuk memastikan bahwa roda pergantian kekuasaan berjalan secara tertib, damai, dan bermartabat.
Indonesia sedang menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045. Persaingan global semakin ketat, transformasi digital semakin cepat, dan perubahan sosial berlangsung semakin kompleks.
Dalam situasi seperti ini, bangsa ini membutuhkan pemimpin yang menyadari bahwa jabatan hanyalah amanah sementara. Kita juga membutuhkan masyarakat yang tidak mengkultuskan individu, melainkan menghormati sistem, hukum, dan nilai-nilai kebangsaan.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang maju bukanlah bangsa yang mempertahankan satu figur selama mungkin, tetapi bangsa yang mampu melahirkan generasi pemimpin yang terus memperbaiki keadaan.
Karena itu, yang harus diwariskan bukan sekadar kekuasaan, melainkan nilai, integritas, dan keteladanan. Yang Abadi Bukan Kursinya, tetapi Nilainya
Pada akhirnya, roda pedati kehidupan akan terus berputar. Hari ini seseorang menjadi pejabat, esok ia menjadi rakyat biasa. Hari ini seseorang dipuji, esok ia mungkin dilupakan.
Lontara Bugis mengingatkan:
"Narekko engka padammu rupa tau, aja' mupele'i."
(Apabila ada sesamamu manusia, jangan merendahkannya) (Rahim, 1985).
Pesan sederhana ini mengandung hikmah yang mendalam. Sebab ketika roda kehidupan berputar, tidak ada yang dapat menjamin dirinya akan selalu berada di atas.
Karena itu, saat berkuasa jangan lupa merendah. Saat memimpin jangan lupa melayani. Saat berada di puncak jangan lupa bahwa suatu saat harus turun.
Sebab yang akan dikenang sejarah bukanlah berapa lama seseorang menduduki kursi kekuasaan, tetapi seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan. Wallahu a'lam bisshawab.
Referensi
Al-Bukhari, M. I. (2002). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dar Ibn Kathir.
Aspinall, E. (2024). The limits of autocratisation in Indonesia: Power dispersal and elite competition in a compromised democracy. Third World Quarterly. https://doi.org/10.1080/01436597.2024.2317970
Mattulada. (1995). Latoa: Satu lukisan analitis terhadap antropologi politik orang Bugis. Makassar: Hasanuddin University Press.
Muslim, I. H. (2006). Ṣaḥīḥ Muslim. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Nori, A. W. J., & Tahir, Z. (2023). Temporal and geographical forces in shaping Ibn Khaldun's theory: Relevance and application in modern societal dynamics. Al-Shajarah, 28(2), 1–20.
Rahim, A. R. (1985). Nilai-nilai utama kebudayaan Bugis. Makassar: Lembaga Penerbitan Universitas Hasanuddin.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur'an (Vol. 2). Jakarta: Lentera Hati.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Email: muhammadtang.mt78@gmail.com
Hp. 08114441979
