Muharam selalu hadir sebagai penanda perjalanan waktu umat Islam. Namun sejatinya, Muharam bukan sekadar pergantian kalender Hijriah. Ia adalah momentum refleksi tentang makna hijrah, perubahan, dan perjuangan.
Ketika Rasulullah Saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, yang berpindah bukan hanya lokasi geografis, tetapi juga paradigma peradaban. Hijrah melahirkan transformasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang kemudian mengubah arah sejarah dunia.
Pertanyaan pentingnya adalah: di tengah suasana peringatan Tahun Baru Islam 1448 H ini, masihkah organisasi-organisasi pergerakan umat menjalankan semangat hijrah tersebut? Ataukah aktivisme kini perlahan berubah menjadi sekadar rutinitas organisasi yang kehilangan daya gugat terhadap realitas sosial?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kita menyaksikan berbagai fenomena kebangsaan dan keumatan yang membutuhkan kehadiran gerakan moral yang kuat.
Di tengah meningkatnya ketimpangan sosial, krisis integritas publik, polarisasi politik, degradasi lingkungan, hingga tantangan transformasi digital, suara organisasi pergerakan justru sering terdengar semakin redup.
Dari Gerakan Perubahan Menjadi Gerakan Seremonial?
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar hampir selalu lahir dari rahim organisasi pergerakan. Kebangkitan Nasional 1908 tidak lahir dari ruang kekuasaan, tetapi dari kesadaran kolektif kaum terpelajar.
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari gerakan pemuda. Reformasi 1998 pun digerakkan oleh mahasiswa dan kekuatan masyarakat sipil yang berani mengoreksi kekuasaan.
Organisasi pergerakan berfungsi sebagai agent of social change atau agen perubahan sosial. Mereka menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan struktur kekuasaan (Giddens, 2013). Karena itu, keberadaan organisasi pergerakan tidak sekadar untuk mempertahankan eksistensi kelembagaan, tetapi untuk mengawal nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir muncul kecenderungan yang patut dicermati. Banyak organisasi yang dahulu dikenal kritis dan progresif perlahan berubah menjadi organisasi yang lebih sibuk mengurus agenda internal daripada agenda perubahan sosial. Aktivisme yang dahulu berbasis gagasan sering bergeser menjadi aktivisme berbasis kepentingan.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara global, berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak organisasi masyarakat sipil menghadapi tantangan berupa kooptasi politik, ketergantungan pendanaan, serta melemahnya partisipasi generasi muda (International IDEA, 2024).
Ketika Aktivisme Berhadapan dengan Kekuasaan
Salah satu ujian terbesar organisasi pergerakan adalah kedekatannya dengan kekuasaan. Tidak sedikit aktivis yang setelah memasuki lingkaran kekuasaan mengalami transformasi orientasi. Kritik yang dahulu lantang perlahan menjadi kompromi. Idealisme yang dahulu kokoh terkadang tergelincir dalam pragmatisme politik.
Dalam teori iron law of oligarchy, Robert Michels menjelaskan bahwa organisasi yang semakin besar sering kali cenderung dikuasai oleh elite tertentu sehingga menjauh dari aspirasi akar rumput.
Fenomena tersebut dapat menjelaskan mengapa sebagian organisasi pergerakan mengalami penurunan daya kritis ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi.
Kondisi tersebut menjadi semakin penting diperhatikan ketika berbagai kajian mutakhir menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi dan menguatnya pengaruh oligarki politik di Indonesia pasca Pemilu 2024.
Beberapa penelitian mencatat adanya gejala kemunduran demokrasi yang berlangsung secara gradual melalui mekanisme institusional dan konsolidasi kekuasaan elite.
Dalam situasi demikian, organisasi pergerakan semestinya hadir sebagai kekuatan penyeimbang (countervailing power), bukan sekadar menjadi pelengkap legitimasi kekuasaan.
Muharam dan Spirit Keberanian Moral
Muharam juga mengingatkan umat Islam pada peristiwa Karbala. Syahidnya Imam Husain bukan hanya tragedi sejarah, melainkan simbol keberanian moral dalam menghadapi ketidakadilan.
Pesan Karbala sesungguhnya sangat relevan bagi organisasi pergerakan masa kini. Aktivisme sejati bukan sekadar keberanian berbicara ketika aman, tetapi keberanian mempertahankan prinsip ketika menghadapi tekanan.
Dalam konteks Indonesia, keberanian moral tersebut dibutuhkan untuk mengawal berbagai persoalan publik seperti korupsi, ketimpangan pendidikan, eksploitasi sumber daya alam, kemiskinan struktural, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketika kritik publik melemah dan ruang partisipasi warga semakin menyempit, organisasi pergerakan memiliki tanggung jawab historis untuk memastikan bahwa suara masyarakat tetap terdengar.
Berbagai studi tentang masyarakat sipil Indonesia menunjukkan bahwa organisasi-organisasi keagamaan dan kemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat. �
Aktivisme Digital dan Tantangan Generasi Baru
Di sisi lain, kita juga harus mengakui bahwa bentuk aktivisme telah mengalami perubahan. Jika generasi sebelumnya turun ke jalan membawa spanduk, generasi hari ini bergerak melalui media sosial, ruang digital, dan platform komunitas.
Gerakan mahasiswa yang menolak politik dinasti serta berbagai kebijakan kontroversial pada tahun 2024 menunjukkan bahwa semangat aktivisme sebenarnya belum mati.
Penelitian terbaru menemukan bahwa aksi-aksi protes tersebut melibatkan ratusan perguruan tinggi dan didominasi oleh partisipasi anak muda yang membangun narasi perubahan melalui kombinasi aksi lapangan dan media digital.
Masalahnya bukan terletak pada hilangnya aktivisme, melainkan pada transformasi bentuknya. Tantangan terbesar organisasi pergerakan saat ini adalah bagaimana menghubungkan idealisme lama dengan instrumen perjuangan baru.
Aktivisme tidak boleh berhenti pada unggahan media sosial. Ia harus bertransformasi menjadi gerakan intelektual, advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, dan produksi gagasan yang mampu memengaruhi arah pembangunan bangsa.
Dari Politik Identitas ke Politik Kemaslahatan
Muharam juga mengajarkan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti pada simbol. Dalam konteks keumatan, organisasi pergerakan sering terjebak dalam perdebatan identitas yang melelahkan, sementara persoalan substantif umat justru tertinggal.
Padahal tantangan umat saat ini jauh lebih kompleks: kualitas pendidikan yang belum merata, rendahnya produktivitas riset, kemiskinan struktural, pengangguran generasi muda, krisis lingkungan, serta ketergantungan teknologi pada negara lain.
Karena itu, organisasi pergerakan perlu melakukan hijrah orientasi. Dari politik identitas menuju politik kemaslahatan. Dari perebutan pengaruh menuju pemberdayaan masyarakat. Dari kompetisi simbol menuju kolaborasi peradaban.
Menyalakan Kembali Api Pergerakan
Muharam 1448 H seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh organisasi pergerakan, baik organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, maupun organisasi kemasyarakatan.
Pertanyaan yang harus dijawab bukanlah seberapa besar organisasi kita, melainkan seberapa besar manfaat yang telah diberikan kepada umat dan bangsa.
Organisasi pergerakan tidak boleh puas menjadi penjaga sejarah. Ia harus menjadi pencipta sejarah baru. Tidak cukup hanya mengenang para pendahulu yang berjuang, tetapi juga melanjutkan perjuangan mereka dalam bentuk yang sesuai dengan tantangan zaman.
Pada akhirnya, aktivisme yang dibutuhkan umat hari ini bukan aktivisme yang sibuk mencari panggung, melainkan aktivisme yang menghadirkan solusi.
Bukan aktivisme yang sekadar mengumpulkan massa, tetapi aktivisme yang mampu membangun kesadaran. Bukan aktivisme yang mengejar kekuasaan, tetapi aktivisme yang mengawal keadilan.
Muharam mengajarkan bahwa hijrah adalah keberanian meninggalkan zona nyaman menuju masa depan yang lebih baik. Jika semangat itu mampu dihidupkan kembali, maka organisasi pergerakan tidak hanya akan tetap relevan, tetapi juga menjadi lokomotif kebangkitan umat dan peradaban di masa depan. Wallahu a'lam bisshawab
Referensi
Arifianto, A. R. (2024). Religious Civil Society Organizations Responses toward Democratic Decline: A Comparison between Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah. Islam Nusantara: Journal for the Study of Islamic History and Culture, 5(1), 1–23.
Giddens, A. (2013). The Constitution of Society. Cambridge: Polity Press.
Hasibuan, A. A., Hasibuan, S. R. M., Pulungan, A. S., Hasibuan, L., & Sari, R. R. (2025). Analysis of Indonesia's Democratic Backsliding After 2024 Using an Institutional Democracy and Elite Power Approach. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum.
Muliono, M., & Nasuhaidi. (2024). Gerakan Sosial Anak Muda dalam Proses Demokrasi Elektoral 2024: Studi Gerakan Protes atas Politik Dinasti. Jurnal Pemerintahan dan Politik.
Widodo, B. E. C., & Purwaningsih, T. (2024). Civil Societies and Issues of The Decline of Democracy in Indonesia. Atlantis Press.
Febriandy, R. K., & Wahid, U. (2024). Kemunduran Demokrasi di Indonesia: Analisis Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) Institute 2024. Kaganga: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Riset Sosial-Humaniora.
Email: muhammadtang.mt78@gmail.com
Hp. 08114441978
