K1NG5T3R-1COLL3GE101

Ketika Kebijakan Bertemu Kecurigaan: Membangun Kepercayaan Publik di Tengah Kontroversi Makanan Bergizi Gratis

Melihat fenomena kebangsaan sekarang ini, berbagai macam problem yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara. Prograqm pemerintah Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang kontraversial di tengah masyarakat, nilai tukar rupiah semakin melemah, dan berbagai macam problem kemasyarakatan yang lainnya. 

Negara demokrasi seperti Indonesia, hampir tidak ada kebijakan publik yang diterima secara bulat oleh seluruh masyarakat. 

Kebijakan yang dianggap baik oleh pemerintah belum tentu dipandang positif oleh semua kelompok masyarakat. 

Sebaliknya, kritik terhadap kebijakan tidak selalu berarti penolakan terhadap tujuan kebijakan itu sendiri. 

Fenomena ini terlihat dalam berbagai program pemerintah, termasuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak diperbincangkan di ruang publik Indonesia.

Sebagian masyarakat melihat MBG sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mengurangi masalah gizi anak. 

Namun sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas, prioritas anggaran, tata kelola, hingga potensi dampaknya terhadap sektor pendidikan dan ekonomi nasional.

Perdebatan tersebut sesungguhnya merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Yang menjadi persoalan bukan adanya perbedaan pandangan, tetapi bagaimana pemerintah dan masyarakat mengelola perbedaan tersebut agar menghasilkan perbaikan kebijakan, bukan polarisasi sosial.

Dalam teori kebijakan publik, suatu program akan selalu melibatkan distribusi sumber daya, kekuasaan, dan kepentingan. Karena itu, hampir semua kebijakan besar akan melahirkan kelompok yang mendukung dan kelompok yang mengkritik (Dye, 2021).

Program MBG misalnya tidak hanya menyangkut persoalan makanan. Program ini berkaitan dengan kesehatan anak, pendidikan, anggaran negara, ekonomi lokal, ketahanan pangan, hingga politik publik.

Semakin besar cakupan suatu kebijakan, semakin besar pula kemungkinan munculnya perdebatan.

Selain itu, masyarakat modern hidup dalam era informasi yang sangat terbuka. Media sosial memungkinkan setiap orang menjadi komentator kebijakan. 

Akibatnya, suatu program sering dinilai bukan hanya berdasarkan data, tetapi juga berdasarkan persepsi, preferensi politik, dan pengalaman pribadi.

Habermas (2022) menyebut kondisi ini sebagai dinamika public sphere (ruang publik), yaitu ruang tempat berbagai kelompok masyarakat berdebat mengenai kepentingan bersama. Dalam masyarakat demokratis, perdebatan bukan ancaman, melainkan bagian dari proses pencarian kebijakan terbaik (Habermas, 2022).

Ketika suatu kebijakan menjadi kontroversial, pemerintah tidak boleh bersikap defensif atau menganggap semua kritik sebagai bentuk permusuhan.

Kritik publik sesungguhnya merupakan bagian dari mekanisme koreksi sosial.

Dalam pendekatan good governance, pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengarkan kritik, mengevaluasi kebijakan, dan melakukan perbaikan berdasarkan data serta kebutuhan masyarakat (World Bank, 2023).

Karena itu, ada beberapa sikap yang seharusnya dilakukan pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui tujuan program, mekanisme pelaksanaan, sumber pembiayaan, indikator keberhasilan, dan hasil evaluasi program.

Semakin transparan suatu kebijakan, semakin tinggi tingkat kepercayaan publik terhadap kebijakan tersebut.

Pemerintah perlu melibatkan akademisi, guru, orang tua, pelaku usaha lokal, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam proses evaluasi program.

Dialog yang terbuka akan mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat legitimasi kebijakan.

Keberhasilan suatu program harus diukur berdasarkan dampak nyata, bukan sekadar popularitas politik.

Jika MBG berhasil menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar siswa, dan memperbaiki kualitas gizi anak, maka data tersebut harus disampaikan secara objektif kepada masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan kelemahan dalam implementasi, pemerintah harus berani melakukan koreksi.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral dalam menanggapi kebijakan publik.

Demokrasi bukan hanya hak untuk mengkritik, tetapi juga kewajiban untuk bersikap rasional.

Sayangnya, dalam era media sosial, kritik sering berubah menjadi prasangka, bahkan tidak jarang menjadi ajang pertarungan politik yang mengabaikan substansi persoalan.

Masyarakat perlu membedakan antara kritik dan kebencian, evaluasi dan fitnah, pengawasan dan provokasi.

Kritik yang sehat harus didasarkan pada data, argumentasi, dan kepentingan publik.

Jika ditemukan masalah dalam pelaksanaan program MBG, masyarakat berhak menyampaikan kritik. Namun kritik tersebut sebaiknya bertujuan memperbaiki program, bukan sekadar menjatuhkan pihak tertentu.

Dalam filsafat demokrasi, John Dewey menegaskan bahwa masyarakat demokratis membutuhkan warga yang kritis sekaligus bertanggung jawab (critical and responsible citizenship) (Dewey, 1927).

Artinya, warga negara tidak cukup hanya mampu mengkritik, tetapi juga mampu menawarkan solusi.

Di balik kontroversi berbagai kebijakan pemerintah, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yaitu krisis kepercayaan (trust deficit).

Fukuyama (2022) menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Ketika kepercayaan tinggi, masyarakat cenderung memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan program.

Sebaliknya, ketika kepercayaan rendah, kebijakan yang baik sekalipun akan mudah dicurigai.

Karena itu, kontroversi MBG tidak hanya berbicara tentang makanan atau anggaran. Ia juga berbicara tentang hubungan antara negara dan warga negara.

Apakah masyarakat percaya bahwa pemerintah bekerja untuk kepentingan rakyat?

Apakah pemerintah percaya bahwa kritik masyarakat bertujuan memperbaiki kebijakan?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat.

Perspektif Islam, kebijakan publik harus berorientasi pada maslahah (kemanfaatan umum).

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan adalah menjaga kemaslahatan manusia, terutama terkait kehidupan, akal, kesehatan, dan masa depan generasi (Al-Ghazali, 2005).

Pada saat yang sama, Islam juga mengajarkan prinsip musyawarah. Allah SWT berfirman:

"Wa amruhum syūrā bainahum."

"Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka." (QS. Asy-Syura: 38).

Ayat ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan publik idealnya melibatkan partisipasi masyarakat dan mendengarkan berbagai pandangan yang berkembang.

Karena itu, pemerintah dan masyarakat tidak seharusnya saling berhadapan, melainkan saling melengkapi dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.

Kearifan Bugis-Makassar memberikan pelajaran yang sangat relevan melalui konsep:

"Malilu sipakainge', mali siparappe', rebba sipatokkong."

Artinya:

"Jika ada yang khilaf saling mengingatkan, jika hanyut saling menyelamatkan, jika jatuh saling menegakkan."

Nilai sipakainge' mengajarkan bahwa mengingatkan bukan berarti memusuhi.

Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian agar suatu kebijakan menjadi lebih baik.

Dalam konteks MBG, pemerintah perlu melihat kritik sebagai bentuk sipakainge', sedangkan masyarakat perlu menyampaikan kritik dengan etika dan tanggung jawab. 

Keberhasilan suatu program publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakannya, tetapi juga oleh kualitas hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah harus terbuka terhadap kritik. Masyarakat harus kritis tanpa kehilangan objektivitas. Akademisi harus memberikan analisis berbasis data.

Media harus menyampaikan informasi secara berimbang. Jika semua pihak menjalankan perannya dengan baik, maka kontroversi tidak akan menjadi sumber perpecahan.

Sebaliknya, kontroversi akan menjadi ruang pembelajaran kolektif untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

Sebab dalam demokrasi yang matang, tujuan utama bukan memenangkan perdebatan.

Tujuan utamanya adalah menemukan jalan terbaik bagi kemaslahatan rakyat dan masa depan bangsa. Wallahu a'lam bisshawab.

Referensi

Al-Ghazali. (2005). Al-Mustashfa min 'Ilm al-Ushul. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Dewey, J. (1927). The Public and Its Problems. Swallow Press.

Dye, T. R. (2021). Understanding Public Policy (16th ed.). Pearson.

Fukuyama, F. (2022). Liberalism and Its Discontents. Farrar, Straus and Giroux.

Habermas, J. (2022). A New Structural Transformation of the Public Sphere and Deliberative Politics. Polity Press.

World Bank. (2023). Governance and Public Trust Report. World Bank.


Email: muhammadtang.mt78@gmail.com 

Hp. 08114441978

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Get the latest educational resources on the market delivered to your inbox