K1NG5T3R-1COLL3GE101

Tambang, Pajak, atau Zakat? Mencari Fondasi Sejati Pembangunan Indonesia”


Indonesia adalah negeri dengan ironi yang sangat kompleks. Di satu sisi, negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa: emas, nikel, batu bara, minyak, gas, hutan tropis, laut yang luas, dan bonus demografi yang besar. 

Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi problem kesejahteraan yang serius: stunting, kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran, hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia. 

Pertanyaannya kemudian: di tengah kekayaan yang melimpah itu, mengapa kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya terwujud? Dan dari empat instrumen besar bangsa; sumber daya alam, pajak, zakat, dan sedekah umat; manakah yang paling strategis untuk dimaksimalkan dalam membangun Indonesia?

Pertanyaan ini sesungguhnya bukan sekadar pertanyaan ekonomi, tetapi pertanyaan moral, geopolitik, dan peradaban. Sebab pembangunan negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya kekayaan alam, tetapi oleh bagaimana kekayaan tersebut dikelola, didistribusikan, dan diorientasikan untuk kesejahteraan manusia.

Secara teoritik, sumber daya alam (SDA) merupakan fondasi ekonomi strategis suatu negara. Indonesia termasuk negara dengan cadangan nikel terbesar dunia dan salah satu produsen utama emas, batu bara, dan kelapa sawit global. 

Pendapatan negara dari sektor SDA melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi salah satu tulang punggung APBN Indonesia. Namun problemnya, kekayaan SDA sering kali belum sepenuhnya menghasilkan keadilan sosial yang merata.

Fenomena ini dalam ekonomi politik disebut sebagai resource curse atau “kutukan sumber daya alam,” yakni kondisi ketika negara kaya SDA justru mengalami ketimpangan sosial, korupsi, oligarki, dan ketergantungan ekonomi global (Auty, 1993). 

Indonesia dalam banyak aspek masih menghadapi gejala tersebut. SDA diekspor besar-besaran, tetapi nilai tambah industrinya sering dinikmati pihak luar. Akibatnya, Indonesia kaya tambang tetapi belum sepenuhnya kaya teknologi dan inovasi.

Padahal indikator kesejahteraan masyarakat masih menunjukkan problem serius. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan prevalensi stunting nasional tahun 2021 sebesar 24,4%, turun menjadi 21,6% pada 2022, 21,5% pada 2023, dan 19,8% pada 2024. 

Meski menurun, angka tersebut tetap menunjukkan jutaan anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan akibat malnutrisi kronis. Pada 2024 diperkirakan sekitar 4,48 juta balita masih berada dalam kondisi stunting.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 masih berada di angka sekitar 25,22 juta jiwa. Bahkan lebih besar lagi adalah kelompok rentan miskin dan pra-sejahtera yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan dan sangat mudah jatuh miskin ketika terjadi krisis ekonomi atau kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kekayaan alam saja tidak cukup untuk membangun kesejahteraan bangsa. Negara membutuhkan instrumen distribusi dan tata kelola yang adil.

Karena itu, pajak menjadi instrumen kedua yang sangat penting dalam pembangunan negara. Dalam sistem modern, pajak adalah mekanisme redistribusi ekonomi dan sumber utama pembiayaan negara. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi sosial, hingga pembangunan daerah sebagian besar dibiayai dari pajak rakyat.

Namun tantangan terbesar Indonesia adalah rendahnya rasio pajak (tax ratio) dibanding kebutuhan pembangunan nasional. 

Selain itu, masih terdapat problem kebocoran pajak, ketidakpatuhan, ekonomi informal yang besar, dan ketimpangan distribusi beban pajak. Akibatnya, potensi pajak nasional belum optimal menopang pembangunan kesejahteraan rakyat.

Meski demikian, pajak tetap menjadi instrumen paling realistis dan struktural dalam pembangunan negara modern. Sebab pajak memiliki legitimasi hukum, sistem administrasi, dan daya jangkau nasional yang luas. Negara tidak mungkin berjalan tanpa sistem perpajakan yang kuat.

Namun di Indonesia, ada satu instrumen ekonomi sosial yang sesungguhnya memiliki potensi luar biasa tetapi belum dimaksimalkan secara optimal, yaitu zakat.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Data BAZNAS menunjukkan potensi zakat nasional mencapai sekitar Rp327 triliun per tahun. 

Namun realisasi penghimpunannya masih jauh dari potensinya. Pada 2023, penghimpunan zakat nasional baru mencapai sekitar Rp32 triliun atau sekitar 10% dari total potensinya.

Padahal zakat bukan sekadar ibadah individual, tetapi instrumen distribusi ekonomi dan pembangunan sosial. Dalam perspektif Islam, zakat memiliki fungsi strategis untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat solidaritas sosial. Al-Qur’an menegaskan:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103).

Menurut M. Quraish Shihab (2002), ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki dua dimensi sekaligus: dimensi spiritual dan dimensi sosial-ekonomi. Zakat membersihkan jiwa manusia dari keserakahan sekaligus membersihkan masyarakat dari ketimpangan sosial.

Menariknya, laporan BAZNAS menunjukkan bahwa zakat nasional pada 2024 berhasil membantu mengentaskan lebih dari 1,35 juta jiwa dari kemiskinan, termasuk sekitar 721 ribu orang dari kategori kemiskinan ekstrem. Ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya simbol religius, tetapi instrumen nyata pembangunan sosial.

Selain zakat, sedekah dan filantropi umat juga memiliki kekuatan sosial yang besar. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Tradisi gotong royong, infak, wakaf, dan sedekah menjadi modal sosial yang sangat penting dalam membangun solidaritas masyarakat. 

Dalam banyak kasus, bantuan sosial berbasis masyarakat justru lebih cepat menjangkau rakyat kecil dibanding mekanisme birokrasi formal negara.

Namun secara struktural, sedekah dan filantropi lebih bersifat pelengkap (complementary), bukan fondasi utama pembangunan negara. Sedekah sangat kuat dalam membangun solidaritas sosial, tetapi tidak cukup menopang pembiayaan pembangunan nasional berskala besar seperti infrastruktur, pendidikan nasional, dan ketahanan ekonomi.

Karena itu, jika ditanya mana yang paling harus dimaksimalkan, maka jawabannya bukan memilih salah satu secara dikotomis, tetapi membangun integrasi strategis di antara keempatnya.

Sumber daya alam harus menjadi fondasi ekonomi produktif berbasis hilirisasi dan industrialisasi nasional. Pajak harus diperkuat sebagai instrumen redistribusi dan pembangunan negara. 

Zakat harus dioptimalkan sebagai instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Sedekah dan filantropi umat harus diperkuat sebagai energi solidaritas sosial bangsa.

Dengan kata lain, Indonesia membutuhkan paradigma pembangunan integratif: negara bekerja melalui pajak dan tata kelola SDA, sementara umat memperkuat pembangunan sosial melalui zakat dan filantropi.

Dalam perspektif Islam, pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial. Al-Qur’an mengingatkan:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Ayat ini sesungguhnya adalah fondasi ekonomi distributif dalam Islam. Kekayaan negara tidak boleh hanya berputar di kalangan elite ekonomi dan politik, tetapi harus menghadirkan kesejahteraan kolektif bagi seluruh rakyat.

Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam, pajak, ataupun potensi zakat. Yang sering kurang adalah keberanian membangun tata kelola yang bersih, visi pembangunan yang berkeadilan, dan kesadaran kolektif bahwa pembangunan bangsa bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat.

Karena bangsa besar bukan dibangun hanya oleh tambang emas dan nikel, tetapi oleh kemampuan mengubah kekayaan menjadi keadilan sosial dan kesejahteraan manusia

Referensi

Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why Nations Fail. Crown Publishers.

Auty, R. M. (1993). Sustaining Development in Mineral Economies: The Resource Curse Thesis. Routledge.

Quraish Shihab, M. (2002). Tafsir Al-Mishbah. Lentera Hati.

Email: muhammadtang.mt78@gmail.com

Hp. 08114441978

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Get the latest educational resources on the market delivered to your inbox