K1NG5T3R-1COLL3GE101

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional: Bangkit atau Meredup?

Hari Kebangkitan Nasional semestinya menjadi momentum reflektif untuk bertanya secara jujur: setelah lebih dari satu abad sejak lahirnya kesadaran kebangsaan modern melalui Boedi Oetomo tahun 1908, ke mana arah kebangkitan Indonesia hari ini? 

Apakah bangsa ini benar-benar sedang bangkit, atau justru perlahan mengalami peredupan peradaban di tengah gemuruh pembangunan dan euforia digitalisasi?

Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika kita melihat berbagai indikator sosial-ekonomi dan pendidikan nasional yang menunjukkan paradoks besar Indonesia. 

Negeri yang kaya sumber daya alam, bonus demografi, dan populasi besar ini justru menghadapi tantangan serius dalam membangun kemandirian ekonomi, kualitas pendidikan, dan keadilan sosial.

Dari sektor ekonomi misalnya, nilai tukar rupiah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tekanan yang cukup berat. Pada 2025–2026, rupiah beberapa kali menyentuh level terlemah sepanjang sejarah terhadap dolar AS, bahkan perhari ini sudah menyentuh Rp17.747,90 per dolar AS. 

Reuters mencatat bahwa pelemahan rupiah dipicu oleh kombinasi faktor global dan domestik, termasuk kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal, ketergantungan impor, dan menurunnya kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.

Pelemahan rupiah bukan sekadar angka statistik ekonomi. Ia menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih sangat rentan terhadap tekanan global dan belum sepenuhnya memiliki fondasi kemandirian produksi serta teknologi. 

Negara yang besar bukan hanya negara yang kaya sumber daya alam, tetapi negara yang memiliki ketahanan ekonomi, inovasi teknologi, dan kualitas sumber daya manusia yang kuat.

Masalah tersebut semakin kompleks ketika dikaitkan dengan sektor pendidikan. Pendidikan nasional hingga hari ini masih menghadapi problem serius dalam menghasilkan inovasi sains dan teknologi yang mampu menopang kemandirian bangsa. 

Perguruan tinggi Indonesia memang bertambah secara kuantitatif, tetapi kualitas riset, hilirisasi teknologi, dan kontribusi inovatif terhadap industri nasional masih belum optimal.

Ironisnya, di tengah tantangan tersebut, kebijakan pendidikan tinggi justru memperlihatkan ketimpangan yang semakin nyata antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN/PTKIN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS/PTKIS). 

PTN dan PTKIN semakin agresif membuka berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru; SNBP, SNBT, jalur mandiri, kelas internasional, hingga program-program ekstensi. Akibatnya, banyak PTS/PTKIS mengalami krisis mahasiswa yang sangat serius.

Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai educational imbalance crisis; krisis ketimpangan ekosistem pendidikan tinggi nasional. 

Banyak PTS/PTKIS yang secara faktual berada dalam kondisi “tidak mati tidak hidup.” Mereka tetap eksis secara administratif, tetapi kesulitan bertahan secara finansial dan akademik karena kekurangan mahasiswa.

Padahal dalam sejarah pendidikan Indonesia, PTS/PTKIS memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang tidak terjangkau PTN. 

Banyak tokoh bangsa lahir dari kampus-kampus swasta dan perguruan tinggi Islam yang tumbuh dengan semangat pengabdian dan idealisme kebangsaan.

Persoalan ini menunjukkan bahwa problem Indonesia hari ini bukan hanya problem ekonomi, tetapi problem arah pembangunan nasional. 

Negara tampak lebih fokus pada pembangunan fisik dan kuantitas pertumbuhan, tetapi belum sepenuhnya serius membangun ekosistem ilmu pengetahuan dan keadilan pendidikan yang sehat.

Dalam perspektif sosiologi pendidikan, kondisi ini berbahaya karena dapat melahirkan oligarki pendidikan: ketika akses, kualitas, dan sumber daya pendidikan hanya terkonsentrasi pada institusi tertentu. Akibatnya, pendidikan kehilangan fungsi transformasi sosial dan justru memperlebar kesenjangan.

Padahal Al-Qur’an telah menempatkan ilmu sebagai fondasi utama kebangkitan manusia. Allah SWT berfirman:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa kebangkitan suatu bangsa tidak mungkin terwujud tanpa kebangkitan ilmu pengetahuan. Menurut Fazlur Rahman (1982), kemunduran dunia Muslim bukan disebabkan oleh agama, tetapi karena stagnasi intelektual dan hilangnya tradisi berpikir kritis dalam pendidikan Islam.

Al-Qur’an juga menegaskan:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).

Ayat ini mengandung pesan bahwa kebangkitan nasional bukan sekadar slogan seremonial, tetapi proses transformasi mental, intelektual, moral, dan struktural. Bangsa yang ingin bangkit harus berani melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan, tata kelola ekonomi, dan arah pembangunan manusianya.

Dalam konteks Indonesia hari ini, yang sesungguhnya harus bangkit bukan hanya ekonomi, tetapi kesadaran peradaban bangsa. Indonesia membutuhkan kebangkitan ilmu, kebangkitan etika, kebangkitan kepemimpinan visioner, dan kebangkitan keberpihakan terhadap pendidikan yang adil.

Kita membutuhkan pendidikan yang tidak hanya mencetak pencari kerja, tetapi pencipta peradaban. Kita membutuhkan kampus yang bukan sekadar tempat distribusi ijazah, tetapi pusat inovasi dan pembentukan karakter bangsa. 

Kita membutuhkan negara yang tidak hanya membangun jalan tol dan gedung tinggi, tetapi juga membangun manusia yang berilmu, berintegritas, dan berdaya saing global.

Dalam budaya Bugis-Makassar terdapat ungkapan:

“Macca na malempu’, warani na magetteng.”
“Cerdas dan jujur, berani dan teguh.”

Falsafah ini sesungguhnya sangat relevan bagi Indonesia hari ini. Kebangkitan bangsa membutuhkan kecerdasan intelektual, kejujuran moral, keberanian politik, dan keteguhan visi kebangsaan.

Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh berhenti menjadi seremoni tahunan penuh pidato normatif. Ia harus menjadi momentum untuk bertanya dengan jujur: apakah bangsa ini benar-benar sedang bergerak menuju kebangkitan, atau justru perlahan mengalami kelelahan peradaban?

Karena bangsa tidak akan runtuh hanya karena miskin sumber daya alam. Bangsa runtuh ketika kehilangan arah, kehilangan kualitas pendidikan, dan kehilangan keberanian membangun masa depan yang berkeadilan. Wallahu a'lam bisshawab. 

Referensi

Fazlur Rahman. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.

UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education. UNESCO Publishing.

OECD. (2023). Education at a Glance 2023. OECD Publishing.

Data nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi Indonesia.

Email:  muhammadtang.mt78@gmail.com 

Hp. 08114441978

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Get the latest educational resources on the market delivered to your inbox