Tulisan ini hadir masih semangat refleksi terhadap hari Kebangkitan Nasional; momentum ini seharusnya tidak hanya diperingati sebagai nostalgia sejarah lahirnya kesadaran kebangsaan, tetapi sebagai momentum evaluasi terhadap kondisi intelektual bangsa hari ini.
Pertanyaan ini terasa semakin penting ketika kita melihat gejala yang mengkhawatirkan: kampus perlahan kehilangan ruh ilmiahnya.
Perguruan tinggi semakin bergerak ke arah institusi administratif dan industri pendidikan, bukan pusat kebangkitan intelektual bangsa.
Universitas sibuk mengejar akreditasi, ranking global, kuantitas mahasiswa, dan indikator birokratis lainnya, tetapi sering kehilangan keberanian membangun tradisi berpikir kritis dan visi peradaban.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Indonesia sedang mengalami apa yang dapat disebut sebagai epistemological crisis; krisis epistemologi dan orientasi ilmu pengetahuan.
Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pencarian kebenaran (search for truth), tetapi semakin terdorong menjadi pasar pendidikan dan mesin produksi ijazah.
Dalam konteks global, fenomena ini berkaitan erat dengan neoliberalisme pendidikan. Giroux (2022) menjelaskan bahwa universitas modern semakin dipengaruhi logika pasar, efisiensi ekonomi, dan kompetisi kapitalistik.
Pendidikan tinggi diperlakukan layaknya korporasi yang harus menghasilkan keuntungan, sementara mahasiswa diposisikan sebagai konsumen pendidikan. Akibatnya, nilai-nilai humanisme, kebebasan akademik, dan kedalaman intelektual perlahan terpinggirkan.
Gejala tersebut tampak jelas di Indonesia. Perguruan tinggi berlomba membuka program studi baru, kelas internasional, jalur mandiri, kelas profesional, dan berbagai skema penerimaan mahasiswa untuk menopang keberlangsungan institusi.
Dalam satu sisi, perluasan akses pendidikan memang penting. Namun ketika orientasi kuantitas lebih dominan daripada kualitas intelektual, maka kampus berisiko kehilangan identitas akademiknya.
Situasi ini semakin kompleks dengan ketimpangan relasi antara PTN/PTKIN dan PTS/PTKIS.
Perguruan Tinggi Negeri memiliki dukungan anggaran, legitimasi sosial, dan daya tarik yang jauh lebih kuat dibanding banyak perguruan tinggi swasta.
Akibatnya, PTN/PTKIN semakin ekspansif menerima mahasiswa dalam jumlah besar melalui berbagai jalur masuk, sementara banyak PTS/PTKIS mengalami krisis mahasiswa yang serius. Terutama PTS/PTKIS yang masih berkembang, dan atau yang masih "kecil".
Fenomena ini melahirkan ketimpangan ekosistem pendidikan tinggi nasional. Banyak PTS/PTKIS hidup dalam kondisi “survival mode”: bertahan secara administratif tetapi kesulitan berkembang secara akademik dan finansial.
Ironisnya, banyak kampus swasta dan perguruan tinggi Islam justru lahir dari semangat pengabdian dan perjuangan intelektual masyarakat.
Mereka selama puluhan tahun menjadi garda pendidikan rakyat ketika akses pendidikan tinggi masih sangat terbatas.
Namun hari ini, sebagian PTS/PTKIS menghadapi ancaman eksistensial. Bukan hanya karena minimnya mahasiswa, tetapi karena negara belum sepenuhnya menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pendidikan tinggi perlahan bergerak menuju kompetisi bebas yang cenderung menguntungkan institusi besar dan meminggirkan institusi kecil.
Padahal dalam sejarah bangsa, kebangkitan nasional Indonesia lahir dari tradisi intelektual dan kesadaran pendidikan.
Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga berbagai gerakan nasional lahir dari ruang-ruang pendidikan dan diskursus intelektual. Kampus dan lembaga pendidikan bukan sekadar tempat belajar, tetapi tempat membangun kesadaran kebangsaan.
Masalah terbesar kampus Indonesia hari ini bukan sekadar kekurangan anggaran atau fasilitas, tetapi melemahnya academic spirit; ruh ilmiah dan keberanian intelektual.
Banyak kampus lebih sibuk mengurus administrasi daripada membangun tradisi riset dan pemikiran kritis. Dosen dibebani laporan birokratis, sementara mahasiswa sering terjebak budaya pragmatis: kuliah untuk ijazah, bukan untuk membangun ilmu dan peradaban.
Dalam konteks global, kualitas inovasi Indonesia juga masih tertinggal. Data Global Innovation Index 2024 menunjukkan Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara Asia dalam produktivitas riset dan inovasi teknologi.
Hal ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi belum sepenuhnya berhasil menjadi motor penggerak kebangkitan sains dan teknologi nasional.
Padahal Al-Qur’an telah menempatkan ilmu sebagai fondasi utama kemajuan manusia. Allah SWT berfirman:
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9).
Ayat ini menegaskan bahwa ilmu adalah instrumen pembebasan dan kemuliaan manusia. Dalam perspektif Islam, kampus bukan hanya tempat transfer informasi, tetapi ruang pembentukan ulul albab; manusia yang mampu mengintegrasikan intelektualitas, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
“Keutamaan orang berilmu dibanding ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama dibanding seluruh bintang.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki posisi strategis dalam membangun peradaban. Karena itu, kemunduran intelektual sesungguhnya adalah kemunduran peradaban itu sendiri.
Dalam falsafah Bugis-Makassar, ilmu dan integritas memiliki posisi yang sangat tinggi. Terdapat ungkapan:
“Maccaé na malempu’, iyaritu tau deceng.”
“Orang yang cerdas dan jujur itulah manusia utama.”
Falsafah ini menunjukkan bahwa kecerdasan tanpa kejujuran akan melahirkan manipulasi, sedangkan kejujuran tanpa ilmu akan melahirkan kelemahan.
Perguruan tinggi idealnya menjadi ruang yang membentuk keduanya sekaligus: kecerdasan intelektual dan integritas moral.
Terdapat pula konsep getteng dalam budaya Bugis-Makassar, yakni keteguhan prinsip dan konsistensi moral.
Kampus seharusnya menjadi ruang getteng intelektual: tempat lahirnya keberanian menyampaikan kebenaran ilmiah, bukan sekadar mengikuti arus kekuasaan dan kepentingan pasar.
Karena itu, kebangkitan nasional hari ini sesungguhnya harus dimulai dari kebangkitan epistemologi bangsa.
Indonesia membutuhkan kampus yang tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi melahirkan pemikir, inovator, ilmuwan, dan negarawan.
Perguruan tinggi harus kembali menjadi ruang kritik, kreativitas, dan pembentukan visi peradaban.
Negara juga perlu membangun kebijakan pendidikan tinggi yang lebih adil dan kolaboratif.
PTN/PTKIN dan PTS/PTKIS tidak boleh diposisikan sebagai kompetitor yang saling mematikan, tetapi sebagai mitra strategis membangun kualitas sumber daya manusia nasional.
Sebab pendidikan bukan sekadar pasar perebutan mahasiswa, tetapi proyek besar membangun masa depan bangsa.
Kebangkitan nasional tidak akan pernah lahir dari gedung kampus yang megah semata, tetapi dari keberanian intelektual yang hidup di dalamnya.
Bangsa besar lahir dari kampus yang memiliki ruh ilmu, kebebasan berpikir, integritas moral, dan visi peradaban.
Jika kampus kehilangan ruh ilmiahnya, maka yang lahir bukan kebangkitan bangsa, melainkan kelelahan intelektual yang perlahan meredupkan masa depan Indonesia.
Semoga hari kebangkitan Nasional menjadi momentum re-thingking untuk memposisikan kampus sebagai agen "pencipta" intelektual sejati yang melahirkan peradaban bersifat rahmatan lilalamiin. Wallahu a'lam bisshawab.
Referensi
Giroux, H. A. (2022). Pedagogy of Resistance: Against Manufactured Ignorance. Bloomsbury Academic.
Marginson, S. (2023). The Dream Is Over: The Crisis of Clark Kerr’s California Idea of Higher Education. University of California Press.
UNESCO. (2024). Higher Education Global Data Report 2024. UNESCO Publishing.
World Intellectual Property Organization. (2024). Global Innovation Index 2024. WIPO Publishing. (wipo.int)
Email: muhammadtang.mt78@gmail.com
Hp. 08114441978
