Di hampir setiap sudut Indonesia, masjid tumbuh dengan arsitektur yang semakin megah. Kubah menjulang tinggi, menara menghiasi langit kota, kaligrafi berlapis emas memperindah interior, dan teknologi digital mulai melengkapi fasilitas rumah ibadah.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ratusan ribu masjid dan musala yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia.
Namun, di balik kemegahan fisik tersebut, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: mengapa kemegahan masjid belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemajuan peradaban umat?
Mengapa jumlah masjid terus bertambah, tetapi kualitas literasi umat masih rendah? Mengapa masjid ramai saat salat Jumat atau Ramadan, tetapi belum menjadi pusat lahirnya ilmuwan, inovator, entrepreneur, dan pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk merendahkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, melainkan sebagai ajakan untuk mengembalikan masjid kepada fungsi peradabannya sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw.
Masjid dalam Sejarah: Bukan Sekadar Tempat Salat
Sejarah Islam menunjukkan bahwa masjid pertama yang dibangun Rasulullah saw., yaitu Masjid Quba dan kemudian Masjid Nabawi di Madinah, tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat.
Masjid menjadi pusat pendidikan, musyawarah, penyelesaian sengketa, pelayanan sosial, pembinaan generasi, bahkan pusat administrasi pemerintahan Islam.
Fungsi multidimensional tersebut menjadikan masjid sebagai institusi utama pembentukan masyarakat madani pada masa awal Islam (Hamidullah, 1981; Al-Mubarakfuri, 2002).
Marshall G. S. Hodgson (1974) menjelaskan bahwa masjid pada masa Islam klasik merupakan pusat integrasi kehidupan sosial, politik, pendidikan, dan spiritual.
Dari ruang-ruang masjid lahir tradisi keilmuan yang kemudian berkembang menjadi madrasah dan universitas Islam.
Paradoks Umat: Masjid Bertambah, Problem Sosial Belum Berkurang
Indonesia merupakan negara dengan jumlah masjid yang sangat besar. Bertambahnya rumah ibadah merupakan indikator positif tingginya religiositas masyarakat.
Namun, pertumbuhan kuantitatif tersebut belum selalu diikuti oleh peningkatan kualitas kehidupan sosial.
Fenomena korupsi, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan narkoba, rendahnya budaya literasi, hingga tingginya angka perceraian menunjukkan bahwa transformasi moral masyarakat masih menghadapi tantangan besar (Transparency International, 2024; BPS, 2024).
Padahal Allah Swt. telah menegaskan bahwa kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari bangunannya, melainkan dari kualitas iman dan amal penghuninya.
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah..." (QS. At-Taubah [9]: 18).
Menurut Ibn Kathir (2000), ayat ini menunjukkan bahwa memakmurkan masjid mencakup pembangunan spiritual, pendidikan, dan kemanfaatan sosial bagi masyarakat.
Ketika Kemegahan Mengalahkan Kebermanfaatan
Dalam perspektif sosiologi agama, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai simbol religius, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial (Berger, 1967).
Masjid yang hanya berorientasi pada pembangunan fisik berpotensi kehilangan fungsi transformasionalnya apabila tidak diiringi dengan penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, dan pembinaan karakter jamaah.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa masjid yang mengembangkan program pendidikan, pelayanan kesehatan, pengelolaan zakat produktif, pelatihan usaha mikro, dan pemberdayaan masyarakat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Krisis Peradaban Berawal dari Krisis Ilmu
Wahyu pertama yang diterima Rasulullah saw. bukanlah perintah membangun bangunan megah, melainkan perintah membaca.
"Iqra' bismi rabbika alladzi khalaq." (QS. Al-'Alaq [96]: 1)
Fazlur Rahman (1982) menjelaskan bahwa perintah iqra' merupakan fondasi lahirnya peradaban ilmu dalam Islam. Kemajuan umat Islam pada abad pertengahan bukan semata-mata karena kekuatan politik, tetapi karena berkembangnya tradisi membaca, penelitian, dan kebebasan intelektual.
George Makdisi (1981) bahkan menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi Islam berkembang dari tradisi halaqah ilmu di masjid sebelum lahirnya institusi madrasah formal.
Masjid di Era Artificial Intelligence
Memasuki era Artificial Intelligence, fungsi masjid perlu diperluas menjadi pusat peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masjid ideal tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga menjadi pusat literasi digital, inkubator kewirausahaan syariah, pusat konsultasi keluarga, laboratorium kepemimpinan pemuda, dan pengembangan ekonomi berbasis zakat serta wakaf produktif.
Penelitian tahun 2025 mengenai pemberdayaan ekonomi berbasis masjid di Indonesia, Malaysia, dan Singapura menunjukkan bahwa program pemberdayaan berbasis masjid berhasil meningkatkan keterampilan masyarakat, melahirkan usaha mikro baru, dan memperkuat kemandirian ekonomi jamaah.
Peradaban Islam tidak dibangun oleh kemegahan kubah, marmer, atau menara. Ia dibangun oleh manusia yang tercerahkan oleh ilmu, dipandu oleh iman, dan digerakkan oleh amal.
Sudah saatnya paradigma memakmurkan masjid bergeser dari sekadar membangun bangunan menuju membangun manusia.
Karena sesungguhnya, kemuliaan sebuah masjid bukan diukur dari tinggi menaranya, melainkan dari seberapa banyak ilmu yang lahir darinya, seberapa besar kemiskinan yang berhasil dikuranginya, seberapa banyak generasi yang berhasil dibinanya, dan seberapa luas kemanfaatannya bagi masyarakat. Wallahu a'lam bisshawab.
Daftar Referensi
Al-Mubarakfuri, S. R. (2002). Ar-Raheeq Al-Makhtum (The Sealed Nectar). Darussalam.
Berger, P. L. (1967). The Sacred Canopy: Elements of a Sociological Theory of Religion. Anchor Books.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. BPS.
Fazlur Rahman. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.
Hamidullah, M. (1981). The Prophet's Establishing a State and His Succession. Islamic Book Trust.
Hodgson, M. G. S. (1974). The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization (Vol. 1). University of Chicago Press.
Ibn Kathir. (2000). Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Dar Tayyibah.
Makdisi, G. (1981). The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and the West. Edinburgh University Press.
Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024.
Mardi, M. (2024). Peran masjid dalam pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Journal of Economic and Islamic Research, 3(1), 391–408. �
Journal IAIS YAI Chona
Safi'i, M. A., Shulthoni, Arwani, A., et al. (2025). Strengthening the role of mosques for community economic empowerment. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 13(1), 36–43. �
Jurnal UINSU
Mutalib, A. A. (2023). Democratization of community economic empowerment through a mosque in Bone Regency, South Sulawesi Province. Jurnal Bimas Islam, 16(1). �
